Kamis, 21 Agustus 2014

MK Tolak Gugatan Prabowo Hatta

MK Tolak Gugatan Prabowo Hatta TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait Pilpres 2014.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva saat membacakan sidang putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

manfaat jeruk nipis untuk wajah Dalam pendapatnya, Mahkamah berpendapat dalil yang diajukan Prabowo-Hatta dalam permohonannya tidak terbukti di persidangan.

cara buat email baru yahoo Tidak ada satupun dalil Prabowo-Hatta yang diterima Mahkamah. Dengan demikian, keputusan KPU mengenai rekapitulasi penghitungan perolehan suara dengan keunggulan Joko Widodo-Jusuf Kalla dikuatkan oleh putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden oleh MK.

Terkait#Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2014 di MK
Berita Terkait: Calon Presiden 2014

    Ini Model Pendekatan Jokowi-JK Kelola Pembangunan Infrastruktur
    Polisi Telusuri Siapa Pemilik Unimog Bercat Loreng yang Dipakai Massa Pro Prabowo
    Pangdam Jaya: Korban Massa Prabowo Jangan Dikonotasikan Tewas, Cuma Ditembaki Water Cannon
    Kivlan Zein: Sadis, Mereka Dipukuli, Ditembaki Pakai Gas Air Mata dan Peluru Karet
    Jokowi Disarankan Memilih Calon Menteri Koperasi Dari Kalangan Pebisnis Kelas UKM disini https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ceramahislami.bengkelandroid

2 komentar:

  1. Baca Juga Cara download aplikasi kinemaster mod tanpa WM full Unlock tanpa root versi terbaru di KLIK DISINI atau mau cari kumpulan aplikasi dan game mod gratis bisa kunjungi indoapkmod

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus